
Mulai Juli 2025, Koperasi Desa Bisa Ajukan Pinjaman ke Himbara
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa mulai 1 Juli 2025, koperasi desa dan kelurahan dapat mengajukan pinjaman langsung ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan akses pembiayaan bagi koperasi rakyat yang selama ini kesulitan mendapatkan modal usaha dari lembaga keuangan formal.
“Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan koperasi desa bisa lebih berkembang dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menambahkan, selain memudahkan akses kredit, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Direktur Utama Himbara, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi perdesaan dan memperluas inklusi keuangan. “Koperasi desa dan kelurahan kini bisa mengajukan pinjaman dengan proses yang lebih sederhana dan bunga yang kompetitif,” katanya.
Sejumlah pengamat ekonomi menyambut positif kebijakan ini. Mereka menilai bahwa pemberian akses kredit kepada koperasi desa dapat mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di tingkat desa, sekaligus menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
Sementara itu, salah satu pengurus koperasi desa di Surabaya menyatakan, “Kami sangat menyambut baik kebijakan ini karena selama ini kendala utama adalah terbatasnya akses pembiayaan. Dengan adanya pinjaman ini, koperasi dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan anggota.”
Menko Zulhas menegaskan, proses pengajuan pinjaman akan dilakukan secara online melalui platform yang sudah disiapkan oleh Himbara, sehingga diharapkan dapat memudahkan koperasi dalam mengakses fasilitas ini. Ia juga menekankan pentingnya koperasi untuk mengelola dana dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa.