
60 WNI dari Iran Kembali ke Indonesia Setelah Situasi Memburuk
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melaporkan bahwa sebanyak 60 warga negara Indonesia (WNI) berhasil kembali ke tanah air dari Iran. Pemulangan ini dilakukan sebagai langkah penanganan situasi darurat di Iran yang menyebabkan ketidakpastian bagi warga Indonesia yang tinggal di sana.
Situasi di Iran yang tidak menentu telah memicu perhatian dan langkah cepat dari pihak pemerintah Indonesia. “Kami memastikan keselamatan dan kesejahteraan WNI di Iran dengan melakukan evakuasi secara terjadwal dan terorganisir,” kata juru bicara Kemlu RI dalam laporan resmi. Evakuasi ini merupakan bagian dari langkah perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri yang menghadapi risiko keamanan dan kemanan.
Menurut data Kemlu RI, proses evakuasi terhadap 60 WNI ini berlangsung selama beberapa hari terakhir. Mereka dievakuasi menggunakan pesawat khusus dan langsung dipulangkan ke Indonesia dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Proses pemulangan berjalan lancar dan aman, tanpa adanya kendala berarti di lapangan.
Sejumlah WNI yang sudah kembali menyampaikan rasa syukur dan harapan agar situasi di Iran segera membaik. Salah satu warga mengungkapkan, “Kami bersyukur bisa kembali ke tanah air dan berharap keadaan di Iran segera membaik agar tidak ada lagi yang mengalami hal yang serupa.”
Repatriasi ini menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia agar warga negara terlindungi dari ancaman dan ketidakpastian di luar negeri. Kemlu RI juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan warga Indonesia yang masih berada di Iran untuk memastikan keselamatan mereka.
Dengan langkah ini, Indonesia memperlihatkan komitmen yang kuat terhadap perlindungan warga negara di luar negeri dan kesiapan menangani situasi darurat secara cepat dan efisien. Pemerintah mengimbau warga Indonesia di Iran dan negara lain untuk selalu mengikuti arahan dan meminta bantuan jika diperlukan.