ki-dki-mediasi-empat-sengketa-informasi-publik-terbaru

KI DKI Mediasi Empat Sengketa Informasi Publik Terbaru

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta berhasil menyelesaikan empat kasus sengketa informasi publik melalui proses mediasi yang efektif dan berkeadilan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen KI dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah serta memastikan hak masyarakat atas informasi yang terbuka dan dapat diakses.

Dalam proses mediasi tersebut, Perkumpulan… sebagai salah satu pihak pengaju sengketa, mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja KI yang mampu menyelesaikan kasus dengan cara yang transparan dan berimbang. “Kami merasa dihargai dan dipercaya karena mediasi ini berjalan sangat profesional dan cepat,” ujar perwakilan dari Perkumpulan… saat ditemui di kantor KI DKI Jakarta.

Keempat sengketa tersebut bermula dari dugaan ketidakjelasan data dan informasi tentang pengelolaan anggaran publik serta layanan masyarakat yang tidak memenuhi standar transparansi. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pengelolaan pemerintahan di tingkat lokal.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Aliansyah, menyatakan bahwa proses mediasi tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, tetapi juga memperkuat pemahaman kedua belah pihak agar tercipta komunikasi yang lebih baik di masa depan. “Kami berharap, melalui mediasi ini, semua pihak dapat merangkul prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi dari pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik menilai langkah KI DKI ini merupakan contoh konkret upaya memperkuat demokrasi berbasis informasi. Mereka menekankan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dapat menjadi model yang efektif, mengurangi ketegangan, dan mempercepat akses masyarakat terhadap data penting.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah di Jakarta semakin meningkat, dan integritas dalam pengelolaan informasi menjadi prioritas utama. Kalangan aktivis berharap proses serupa dapat diterapkan di daerah lain dan antar instansi pemerintahan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.