
MPR Tekankan Pentingnya Amanat Konstitusi dalam Menangani Konflik Internasional
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengingatkan pemerintah Indonesia tentang pentingnya mengedepankan amanat konstitusi dalam merespons konflik antarnegara. Dalam pernyataannya, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa perlindungan terhadap bangsa dan seluruh tumpah darah adalah tanggung jawab utama yang harus diutamakan sesuai amanat konstitusi Indonesia.
Menurut Lestari, sikap pemerintah dalam menanggapi dinamika geopolitik global tidak hanya harus didasarkan pada pertimbangan kepentingan nasional semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek legal dan etika bahwa keamanan nasional dan keselamatan rakyat merupakan prioritas utama. “Kita harus selalu mengingat bahwa konstitusi adalah pondasi utama dalam membangun kebijakan luar negeri dan pertahanan,” ujarnya dalam sebuah wawancara eksklusif.
Dalam konteks konflik yang meningkat di berbagai kawasan dunia, Lestari menambahkan bahwa Indonesia harus mampu menunjukkan kedewasaan diplomasi dan konsistensi terhadap nilai-nilai nasionalisme yang terkandung dalam UUD 1945. Ia juga menyarankan agar pemerintah memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan lembaga negara lain, termasuk Dewan Keamanan PBB, demi menjaga stabilitas dan perdamaian internasional.
Lebih jauh, Lestari mengingatkan bahwa perlindungan terhadap rakyat harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan luar negeri, termasuk penanganan konflik dan sanksi internasional. “Kita harus tetap menjaga kedaulatan dan integritas NKRI, sembari berpegang teguh pada prinsip keadilan dan perdamaian,” tegasnya.
Rencana tindakan strategi konstitusional ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk para ahli hukum dan diplomasi Indonesia yang menegaskan bahwa penegakan amanat konstitusi akan memperkuat posisi negara di tengah dinamika geopolitik global yang terus berubah.
Konfirmasi ini menegaskan pentingnya peran legislatif dalam mengawasi implementasi kebijakan luar negeri yang sesuai dengan konstitusi, agar setiap langkah yang diambil mampu melindungi keutuhan dan keberlangsungan bangsa Indonesia di mata dunia.