banjarmasin-targetkan-pendapatan-apbd-p-2025-tembus-rp2-triliun

Banjarmasin Targetkan Pendapatan APBD-P 2025 Tembus Rp2 Triliun

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menargetkan peningkatan pendapatan daerah hingga Rp200 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Rencana ini disusun bersama DPRD Kota Banjarmasin sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan dan layanan publik di wilayah tersebut.

Salah satu fokus utama dalam penyesuaian anggaran ini adalah penguatan sektor ekonomi dan infrastruktur, guna menciptakan iklim kompetitif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wali kota Banjarmasin menegaskan, “Kenaikan pendapatan ini akan mendukung program pembangunan serta peningkatan layanan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan.”

Dalam rapat bersama DPRD, disusun berbagai skema inovatif termasuk peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, serta pengembangan destinasi wisata unggulan. Pihak eksekutif optimistis target pendapatan ini dapat tercapai, seiring dengan percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis.

Pengamat ekonomi lokal menilai langkah ini sangat positif, mengingat potensi pertumbuhan ekonomi Banjarmasin yang cukup besar. Mereka menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada pemberdayaan UMKM dan pengembangan potensi lokal sebagai pilar perekonomian daerah. Sekretaris DPRD menyampaikan, “Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dan memastikan pembangunan terasa manfaatnya langsung bagi masyarakat.”

Dengan target pendapatan sebesar Rp2 triliun, Banjarmasin berkomitmen menjaga stabilitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Inovasi kebijakan dan kolaborasi efektif antara pemerintah dan DPRD diharapkan menjadi kunci keberhasilan pencapaian target ini.