ridwan-kamil-gugat-balik-lisa-mariana-rp-105-miliar

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar

Gugatan balik yang diajukan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana menjadi sorotan publik dan dunia hukum tanah air. Kasus ini bermula dari gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung dengan tuntutan sebesar Rp 105 miliar. Ridwan Kamil, yang dikenal sebagai tokoh publik dan mantan gubernur, menanggapi dengan langkah hukum balasan yang resmi diajukan ke pengadilan.

Pengajuan gugatan balik ini menegaskan adanya sengketa hukum yang cukup kompleks terkait tudingan perselingkuhan yang dilontarkan Lisa Mariana. Dalam dokumen resmi yang diperoleh, Ridwan Kamil menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dari Lisa Mariana. “Setiap tudingan yang menyudutkan nama baik dan reputasi saya harus ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Ridwan Kamil saat ditemui awak media di Bandung.

Di sisi lain, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan merupakan bagian dari konflik pribadi yang tidak berdasar. “Ini adalah masalah pribadi yang seharusnya tidak dipolitisasi, dan kami yakin akan mampu membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” terang kuasa hukum Lisa Mariana.

Pengadilan Negeri Bandung dijadwalkan akan menggelar persidangan awal pekan depan, menyusul proses mediasi yang diusulkan. Banyak pihak menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa secara hukum demi menjaga integritas dan reputasi masing-masing pihak. Pengamat hukum menyatakan bahwa kasus ini menjadi salah satu contoh penting dalam menjaga citra publik figur di tengah rumor dan tudingan yang menyebar di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak tetap mempertahankan sikap terbuka dan menunggu proses persidangan selanjutnya. Publik dan pengamat menantikan jalannya proses hukum yang adil dan transparan sebagai penentu akhir dari sengketa ini.