
Wamendikbasn Minta Guru Ikut UKBI untuk Tingkatkan Kemahiran Bahasa Indonesia
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menekankan pentingnya penguatan kompetensi berbahasa Indonesia di kalangan tenaga pengajar. Ia meminta semua guru mengikuti Uji Kemampuan Bahasa Indonesia (UKBI) secara aktif sebagai upaya meningkatkan kualitas pengajaran dan pemahaman terhadap bahasa nasional.
Menurut Atip, kemampuan berbahasa Indonesia yang baik sangat vital untuk mendukung proses belajar mengajar di berbagai jenjang pendidikan. “Kami berharap seluruh guru dapat mengikuti UKBI agar mampu mengajarkan bahasa Indonesia secara lebih kompeten dan meningkatkan literasi anak didik,” ujarnya saat ditemui di Jakarta.
Dirinya menambahkan bahwa UKBI tidak hanya digunakan untuk menilai tingkat kemahiran berbahasa Indonesia, tetapi juga sebagai indikator kompetensi profesional tenaga pendidik. Pemerintah berkomitmen memperkuat pendidikan nasional melalui peningkatan kompetensi guru, khususnya dalam aspek bahasa dan sastra Indonesia.
Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan berbagai program pelatihan dan fasilitasi agar guru mudah mengikuti UKBI. “Kami akan memberikan support penuh agar tidak ada guru yang tertinggal dalam upaya meningkatkan kualitas bahasa Indonesia mereka,” ungkapnya.
Pengalaman dari sejumlah guru yang sudah mengikuti UKBI menunjukkan bahwa pelatihan ini sangat membantu dalam memperbaiki kemampuan berbahasa mereka. Sementara itu, para tenaga pengajar di berbagai daerah menyambut baik langkah ini dan berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.
Pengamat pendidikan menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam memperkuat literasi nasional. “Penguatan kompetensi bahasa Indonesia di kalangan guru adalah fondasi utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi muda yang mampu bersaing secara global,” ujar Pakar Pendidikan, Dr. Rina Suryani.
Dengan berbagai strategi ini, diharapkan kualitas guru dan pelajar di seluruh Indonesia mampu menguasai bahasa nasional secara lebih mahir, demi kemajuan pendidikan nasional yang berkelanjutan.