kaltim-jadi-pionir-implementasi-pendanaan-iklim-rbp

Kaltim Jadi Pionir Implementasi Pendanaan Iklim RBP

Kalimantan Timur kini menegaskan posisi sebagai daerah pionir dalam implementasi skema pendanaan iklim berbasis kinerja melalui Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) atau RBP. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mendukung agenda global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat keberlanjutan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan, “Kalimantan Timur telah menunjukkan komitmen nyata terhadap pengurangan deforestasi dan pengelolaan hutan lestari yang berbasis hasil nyata. Program ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengadopsi model pendanaan iklim yang berkelanjutan.”

Skema pendanaan iklim berbasis kinerja ini memungkinkan pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan berjalan beriringan. Melalui RBP, daerah menerapkan berbagai kebijakan dan kegiatan yang mampu menunjukkan penurunan emisi karbon secara nyata serta peningkatan fungsi ekologis hutan.

Penguatan kapasitas dan transparansi menjadi fokus utama dalam penerapan program ini, termasuk pengawasan ketat serta pelaporan kinerja secara berkala. Pendanaan yang diterima dari skema ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan berkelanjutan, memajukan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Salah satu tokoh masyarakat di Kaltim menuturkan, “Ini adalah langkah maju yang sangat penting agar Kalimantan tidak hanya dikenal sebagai penghasil kayu, tetapi juga sebagai pelopor pelestarian lingkungan dan inovasi pengelolaan hutan.”

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memperluas implementasi skema RBP ke berbagai daerah lain di Indonesia, guna mencapai target nasional pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan. Pengalaman sukses Kaltim menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta mampu mempercepat tercapainya target pengelolaan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.