
EHang 216-S Resmi Berizin Layani Penumpang di Jakarta
Pengembangan teknologi transportasi udara semakin menunjukkan kemajuan pesat dengan disetujuinya izin operasional bagi taksi terbang EHang 216-S di ibukota Indonesia. Uji coba penerbangan yang dilakukan di Phantom Ground Park PIK 2, Tangerang, menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan angkutan udara swakemudi yang aman dan efektif untuk kebutuhan harian.
Direktur Utama PT AeroSpirit, Daniel Pratama, menyatakan antusiasmenya terhadap keberhasilan ini. “Ini adalah langkah besar dalam mewujudkan moda transportasi udara modern yang mampu mengurangi kemacetan dan mempercepat mobilitas masyarakat Jakarta serta sekitarnya,” ungkapnya saat konferensi pers. Ia menambahkan bahwa izin operasional ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta yang telah melalui proses evaluasi ketat.
Taksi terbang berbasis teknologi handler air atau vertical take-off and landing (VTOL) ini memiliki kemampuan terbang otomatis dengan lebih dari 200 km/jam dan jarak tempuh hingga 30 km. Keamanan menjadi prioritas utama, dengan sistem multiple redundansi dan teknologi canggih dalam navigasi otomatis. “Berbeda dari drone pengangkut, EHang 216-S dirancang khusus untuk membawa penumpang secara mandiri dan aman, memenuhi standar keselamatan internasional,” jelas Li Mei, perwakilan EHang dari China, yang turut hadir dalam pengujian tersebut.
Selama proses uji coba, taksi terbang ini melaksanakan serangkaian manuver dan pendaratan otomatis di kawasan yang terkontrol. Pemerintah daerah menyatakan optimisme, bahwa penerapan taksi udara ini akan mendukung pengembangan smart city dan solusi mobilitas berkelanjutan di area metropolitan. “Kami terus berupaya mempercepat integrasi teknologi inovatif demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tutur Walikota Jakarta Utara, Ali Makhfud.
Selain mempermudah mobilitas, kehadiran taksi terbang ini diharapkan dapat membuka peluang lapangan kerja baru dan mendukung industri teknologi tinggi Indonesia. Pengguna potensial diharapkan dapat menikmati layanan ini dalam waktu dekat, setelah seluruh proses regulasi dan pengawasan selesai dilakukan. Langkah ini menandai start resmi Indonesia menuju era inovasi transportasi udara modern dan berkelanjutan.