waspada-bahaya-pinjol-dan-judi-online-bagi-milenial-dan-gen-z

Waspada Bahaya Pinjol dan Judi Online bagi Milenial dan Gen Z

Tren meningkatnya penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di kalangan generasi Milenial dan Gen Z menimbulkan kekhawatiran serius dari aparat berwenang dan pakar kesehatan mental. Data terbaru menunjukkan lonjakan kasus gagal bayar dan tingginya angka kecanduan yang berimplikasi pada kesehatan finansial dan psikologis anak muda.

Menurut survei terkini yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 45% responden dari kelompok usia 18 hingga 29 tahun mengaku pernah menggunakan layanan pinjol dalam tiga bulan terakhir. Banyak dari mereka mengeluhkan tekanan ekonomi dan kebutuhan mendadak yang memudahkan akses pinjaman secara daring. Namun, di balik kemudahan itu, risiko hutang menumpuk dan penipuan kerap mengintai.

Selain pinjol, judi online juga menjadi perhatian utama. Data dari Satgas Siber Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan aktivitas judi daring yang beroperasi tanpa izin resmi. Mantan narasumber dari akademisi ekonomi mengingatkan, “Dampak dari judi online bisa sangat merugikan, mulai dari kerugian finansial besar hingga potensi kecanduan yang berdampak jangka panjang,” ujarnya.

Para psikolog menyatakan bahwa generasi Milenial dan Gen Z lebih rentan terhadap risiko ini karena mereka memiliki akses luas ke teknologi serta cenderung mencari solusi cepat terhadap masalah finansial dan emosional. Deputi Bidang Pengawasan dan Konsultasi OJK, Wahyu Widodo, menambahkan, “Kami terus mengupayakan edukasi literasi keuangan dan pencegahan terhadap eksploitasi online agar mereka tidak terjebak dalam lingkaran bahaya.”

Sejumlah langkah strategis telah diambil pemerintah dan institusi terkait untuk mengatasi tren ini, termasuk peningkatan pengawasan platform daring ilegal, edukasi keuangan di sekolah dan komunitas, serta kampanye publik tentang bahaya pinjol dan judi online. Seorang pengguna yang berasal dari Surabaya mengungkapkan, “Saya belajar dari pengalaman sendiri, bahwa pinjol dan judi online bisa sangat membahayakan keuangan dan emosi. Edukasi sangat penting untuk mencegah hal buruk terjadi.”

Upaya kolaboratif antara pemerintah, institusi keuangan, serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dari pinjol dan judi daring. Kesadaran akan risiko serta edukasi keuangan harus terus digalakkan agar anak muda mampu mengelola keuangan secara bertanggung jawab dan terhindar dari jerat pinjaman ilegal serta perjudian daring yang berbahaya.