
Pelantikan Rilke Jeffri Huwae sebagai Dirjen Penegakan Hukum ESDM
Giat pelantikan berlangsung di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menandai langkah strategis dalam peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi nasional. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara resmi menunjuk Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum di lingkungan kementerian, guna memperkuat komitmen negara dalam mengatasi pelanggaran dan ilegalitas di bidang sumber daya alam.
Pelantikan ini dinilai sangat penting mengingat tantangan besar yang dihadapi, mulai dari illegal mining hingga pelanggaran terhadap regulasi migas dan mineral. Rilke Jeffri, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat di bidang penegakan hukum, memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus-kasus hukum yang kompleks di sektor energi, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara optimal dan tegas.
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan salah satu prioritas utama kementerian dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. “Pelantikan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen negara terhadap penegakan hukum di bidang energi, sekaligus memberi sinyal kepada pelaku industri dan masyarakat bahwa aturan harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Menteri ESDM tersebut.
Pelantikan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap praktik ilegal dan meminimalisir kerugian negara dari aktivitas ilegal tersebut. Rilke Jeffri menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, sambil terus menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder terkait.
Pengamat kebijakan energi menilai, langkah ini strategis untuk menjamin keberlangsungan industri energi nasional yang semakin kompleks dan penuh tantangan. Sementara itu, masyarakat menantikan implementasi kebijakan yang mampu memberikan rasa aman dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.