
Kapolri Resmi Mutasi Ketua KPK dan BNPT untuk Menghormati Masa Pensiun
Dalam langkah strategis yang mendapatkan perhatian luas, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua KPK dan Ketua BNPT, guna menghormati masa pensiun mereka. Mutasi ini mencerminkan komitmen institusi Polri dalam menjaga profesionalisme serta menjamin stabilitas dan integritas lembaga penegak hukum dan keamanan nasional.
Penggantian pejabat utama ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian rotasi dan promosi dalam struktur organisasi Polri. Mutasi yang dilakukan turut menandai momentum penghormatan terhadap jasa serta kontribusi luar biasa dari pejabat senior tersebut selama menjalankan tugasnya. Karir Setyo Budiyanto di KPK maupun pejabat di BNPT diakui sebagai periode penting dalam meningkatkan efektivitas penindakan korupsi dan terorisme di Indonesia.
Kapolri menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya sebagai penghormatan, tetapi juga sebagai upaya menjaga kontinuitas program dan kebijakan penting di tubuh institusi terkait. “Kami berharap pejabat baru dapat melanjutkan perjuangan yang telah dirintis dan membawa lembaga ke arah yang lebih baik,” ujar Kapolri dalam konferensi pers.
Sementara itu, di kalangan masyarakat dan kalangan pengamat, mutasi ini disambut positif karena dinilai sebagai bagian dari strategi institusi untuk menyegarkan struktur dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya dalam penegakan hukum dan keamanan nasional. Seorang pengamat politik menyatakan, “Ini adalah langkah bijaksana untuk memastikan kepemimpinan yang profesional dan berintegritas, serta menunjukkan penghormatan terhadap masa pengabdian pejabat senior.”
Ke depan, diharapkan, pegawai dan pejabat yang baru diangkat mampu membawa inovasi dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terorisme, dan kejahatan lainnya, sesuai dengan kebutuhan bangsa dalam menghadapi dinamika tantangan keamanan nasional. Mutasi ini juga membuka peluang bagi generasi baru untuk tampil dan memperkuat sinergi antara lembaga-lembaga penegak hukum dan keamanan.