
Pasangan Suami Istri di Pangandaran Tonton Live Streaming Seks, MUI: Perbuatan Tercela dan Menyakiti Hati Bangsa Beragama
Kasus penyebaran konten vulgar melalui siaran langsung di Pangandaran menyita perhatian masyarakat dan pihak berwenang. Pasangan suami istri yang melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut tampil secara langsung dengan menampilkan adegan seksual di depan kamera, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat keamanan.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar tindakan tersebut tidak hanya dianggap sebagai perilaku asusila, tetapi juga sebagai bentuk pengabaian terhadap norma agama dan moral masyarakat. Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas menyatakan, “Perbuatan seperti ini sangat menyakit hati umat beragama dan menodai citra bangsa di mata dunia. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas.”
Salah satu warga Pangandaran yang turut memberi tanggapan menyebutkan, “Ini merupakan perbuatan yang sangat tidak pantas dan seharusnya tidak dilakukan di ruang publik apalagi melalui siaran langsung. Kita harus menjaga norma dan moral agar tidak merusak generasi penerus bangsa.”
Polisi setempat mengungkapkan bahwa pasangan yang terlibat dalam praktik menyimpang itu berhasil diidentifikasi dan saat ini sedang dalam proses penahanan. Mereka diduga memanfaatkan platform media sosial dan aplikasi streaming langsung untuk menyiarkan aksi asusila tersebut.
Menurut pakar hukum, kasus ini memperlihatkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap konten digital, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyebaran konten porno dan asusila di ruang digital. “Masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif dari penyebaran konten vulgar yang bisa menimbulkan keresahan sosial,” ujar Philip, ahli hukum siber.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang melanggar norma dan hukum, terutama terkait konten vulgar dan pornografi yang beredar secara daring. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga moral dan etika di tengah perkembangan teknologi yang sangat pesat.