pakar-otomotif-ulas-dampak-buruk-praktik-odol-di-indonesia

Pakar Otomotif Ulas Dampak Buruk Praktik ODOL di Indonesia

Keberadaan praktik Over Dimension dan Over Load (ODOL) di Indonesia menjadi perhatian utama bagi para profesional di bidang otomotif dan pengembangan transportasi nasional. Menurut Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), praktik ODOL sering menimbulkan berbagai masalah serius yang berpotensi merusak infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan raya.

Yannes menjelaskan bahwa banyak pengusaha nakal yang nekat melanggar aturan kapasitas muatan kendaraan demi keuntungan lebih besar. Hal ini tentu saja berdampak pada meningkatnya kerusakan jalan, menurunnya umur kendaraan, serta risiko kecelakaan yang lebih tinggi di jalan nasional. “Praktik ODOL bukan hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga berbahaya dari segi keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur,” ujarnya saat dihubungi media.

Menurut analisis terbaru, kerugian ekonomi akibat praktik ODOL mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Pemerintah dan berbagai stakeholder terkait telah berupaya melakukan pengawasan secara ketat melalui teknologi pemantauan dan regular inspeksi rutin. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah keberanian pengusaha untuk mengikuti aturan yang berlaku dan menghindari praktik ilegal tersebut.

Data terbaru mengungkapkan bahwa ancaman praktik ODOL tidak hanya berdampak pada kerusakan jalan nasional, tetapi juga berdampak pada menurunnya produktivitas dan efisiensi logistik. Achmad, seorang pengusaha logistik, menyatakan, “Kami mendukung langkah pemerintah yang tegas dalam memberantas praktik ODOL karena ini menyangkut keberlangsungan bisnis dan keamanan bersama.”

Para ahli menegaskan perlunya peningkatan pengawasan, sanksi tegas, serta edukasi kepada pengusaha dan sopir agar memahami risiko dari praktik ODOL. Melalui kolaborasi yang lebih baik, diharapkan kasus ODOL dapat diminimalisasi sehingga memperkuat keberlanjutan industri transportasi di Indonesia.