modus-baru-penyebaran-ekstasi-melalui-kapsul-obat

Modus Baru Penyebaran Ekstasi Melalui Kapsul Obat

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap metode baru penyelundupan narkoba jenis ekstasi yang disembunyikan dalam kapsul menyerupai obat. Penemuan ini menunjukkan perkembangan taktik jaringan narkoba dalam menyesuaikan strategi agar tetap sulit dideteksi aparat saat masuk ke wilayah Indonesia.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan, “Modus ini cukup canggih dan butuh kewaspadaan tinggi dari petugas, karena serbuk ekstasi disamarkan dalam kapsul obat yang tampak asli dan tidak mencurigakan.” Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait penyelundupan narkoba yang dilakukan melalui jalur darat dan pelabuhan.

Selain mengamankan sejumlah kapsul berisi serbuk ekstasi yang ditemukan dalam penggeledahan, petugas juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk memroses dan menyembunyikan barang terlarang tersebut. Jaringan ini diketahui memanfaatkan modus baru agar barang haram dapat lolos dari inspeksi rutin dan pemeriksaan keamanan.

Dishub dan bea cukai turut serta dalam pengungkapan ini, menegaskan bahwa inovasi dalam modus operandi penyelundupan narkoba terus berkembang dan membutuhkan peningkatan pengawasan sekaligus teknologi deteksi terbaru. “Kita harus adaptif dan terus meningkatkan sistem pemantauan agar modus-modus seperti ini tidak berhasil,” kata sumber dari bea cukai.

Ahmad (31), salah satu petugas lapangan yang terlibat dalam operasi ini mengatakan, “Kami harus berkerja lebih keras dan teliti saat melakukan pemeriksaan, karena pelaku makin canggih menyamarkan barang haram. Ini menjadi warning agar seluruh elemen terkait meningkatkan pengawasan.”

Dengan temuan ini, aparat keamanan memperkuat kerjasama dan mempercepat proses pengembangan teknologi deteksi narkoba modern. Polisi menegaskan komitmen mereka untuk memerangi peredaran narkoba, khususnya modus baru yang semakin bervariasi dan mengancam generasi muda bangsa.