diduga-dana-asing-bangunan-ilegal-di-pantai-tanjung-aan-jadi-perhatian-pengawasan

Diduga Dana Asing, Bangunan Ilegal di Pantai Tanjung Aan Jadi Perhatian Pengawasan

Penertiban bangunan ilegal di kawasan pesisir Pantai Tanjung Aan, Mandalika, semakin mendesak setelah terungkapnya indikasi adanya dana dari warga negara asing (WNA) yang digunakan untuk pembangunan usaha mandiri tanpa izin resmi. Keberadaan bangunan dan lapak-lapak ilegal ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah dan aparat berwenang, mengingat potensi dampak terhadap ekosistem pesisir dan pariwisata lokal.

Menurut sumber di lapangan, sebagian bangunan usaha di kawasan tersebut diduga didanai dari negara asing dan didirikan tanpa mengikuti prosedur perizinan yang berlaku. Hal ini mengancam keberlanjutan lingkungan dan tata ruang kawasan wisata yang sudah diatur secara ketat untuk menjaga ekosistem pesisir dan keindahan alam kawasan.

“Kami mendapati adanya indikasi dana asing yang digunakan untuk membangun usaha kecil-kecilan di sekitar pesisir tanpa izin, dan hal ini perlu ditindaklanjuti secara serius,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Tengah. Ia menambahkan, upaya penertiban akan terus dilakukan untuk memastikan semua bangunan sesuai dengan regulasi dan tidak merusak lingkungan.

Konfirmasi dari petugas lapangan menyebutkan bahwa terdapat beberapa restoran dan lapak dagang yang keberadaannya meragukan dari sisi legalitas. Beberapa pemilik usaha yang berhasil dikonfirmasi enggan menyebutkan identitas, namun menyatakan bahwa mereka mendapatkan dukungan dana dari pihak luar.

Pihak berwenang menegaskan bahwa semua bangunan dan usaha di kawasan wisata harus memenuhi standar izin dan regulasi lingkungan hidup. “Kami akan melakukan pemantauan secara intensif dan tidak akan memberi ruang bagi pembangunan ilegal yang bisa merusak keindahan dan keberlanjutan ekosistem kawasan wisata,” tegas pejabat setempat.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kalau memang benar ada dana asing yang masuk, ini harus menjadi perhatian serius karena bisa berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan memicu ketidakadilan ekonomi di kawasan wisata ini.”

Langkah pemerintah daerah ini menunjukkan komitmen untuk memberantas bangunan ilegal dan memastikan kawasan Pantai Tanjung Aan tetap lestari sebagai salah satu destinasi utama pariwisata Lombok yang bersih dan berkelanjutan.