
Wanita di Ciracas Curi Perhiasan Saat Situasi Duka
Seorang wanita berusia sekitar 45 tahun menjadi perhatian publik setelah kedapatan mencuri perhiasan berharga hingga Rp30 juta saat momen duka di Jalan H, Ciracas. Peristiwa ini terungkap setelah warga melaporkan adanya tindakan pencurian yang memanfaatkan situasi suasana hati yang sedang berduka cita.
Menurut saksi mata, oknum tersebut memanfaatkan kerumunan dan suasana haru akibat tragedi yang baru terjadi, lalu menyelinap masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah perhiasan berharga dari dalam rumah. Kapolsek Ciracas, Kompol Sutrisno, mengonfirmasi bahwa perempuan tersebut diamankan oleh petugas setelah adanya laporan dari warga sekitar.
“Pelaku memanfaatkan kondisi emosional korban dan situasi yang sedang tidak stabil karena duka cita. Kami segera melakukan penangkapan dan menyita bukti berupa sejumlah perhiasan yang diduga hasil pencurian,” ujar Komisaris Polisi Sutrisno.
Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan kepercayaan saat menghadiri acara penguburan atau situasi duka lainnya. Kepolisian setempat juga menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di area yang rentan terhadap tindakan kriminal dalam situasi seperti ini.
Pelaku yang saat ini masih dalam proses penyelidikan ini mengakui perbuatannya dan mengaku tergiur dengan peluang saat banyak orang berkumpul dan berduka cita. Ia berharap, kasus ini bisa menjadi perhatian agar tindakan tidak terpuji seperti ini tidak terulang kembali di masyarakat.
Penghuni sekitar mengingatkan agar warga lebih waspada dan tidak lengah saat menghadiri acara keluarga maupun peristiwa penting lainnya. Keamanan harus tetap dijaga agar situasi duka tetap berlangsung dengan penuh hormat dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.