
Wamen LH Pimpin Penyegelan Tiga Pabrik Pencemar Udara di Banten
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, memimpin operasi penyegelan tiga pabrik besar di Banten yang diduga menyebabkan pencemaran udara signifikan di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya menegakkan aturan lingkungan dan memastikan kualitas udara tetap terjaga untuk masyarakat sekitar.
Proses penyegelan dilakukan setelah pihak terkait menemukan bukti kuat bahwa aktivitas produksi di pabrik-pabrik tersebut melanggar standar emisi gas buang yang berlaku secara nasional. “Langkah tegas ini kami ambil untuk melindungi kesehatan masyarakat dan ekosistem di sekitar kawasan industri,” ungkap Diaz Hendropriyono dalam konferensi pers di lokasi.
Ketiga pabrik yang disegel tersebut terlibat dalam industri besi dan baja yang dikenal tinggi emisi polutan. Pemerintah Provinsi Banten bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang merugikan lingkungan dan kesehatan warga. Penyegelan ini juga ditujukan sebagai peringatan keras bagi industri lain agar lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah dan emisi.
Sementara itu, manajemen pabrik menyampaikan keberatan atas langkah ini dan menyatakan siap melakukan pembenahan sesuai regulasi yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk segera memperbaiki proses produksi agar memenuhi standar lingkungan dan dapat beroperasi kembali secara legal,” ujar seorang juru bicara dari salah satu pabrik tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan, langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari kampanye nasional pengendalian pencemaran udara. Masyarakat di wilayah sekitar diimbau turut serta dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas yang diduga melanggar norma lingkungan. Operasi ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi industri lain agar lebih bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan.
Expert lingkungan dari Universitas Banten, Dr. Ahmad Sutardi, menyatakan, “Penyegelan ini harus diikuti dengan upaya perbaikan jangka panjang dan bukan hanya tindakan sementara, agar kualitas udara di Banten benar-benar membaik.”
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan pencemaran udara, sekaligus meningkatkan kesadaran industri dan masyarakat mengenai pentingnya pelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup bersama.