presiden-ambil-alih-sengketa-pulau-mendagri-tidak-perlu-dievaluasi

Presiden Ambil Alih Sengketa Pulau, Mendagri Tidak Perlu Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan pendapat terkait langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memutuskan untuk menangani langsung sengketa wilayah pulau. Langkah ini dinilai sebagai langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia dalam menyelesaikan konflik territorial yang berkepanjangan.

Dalam pernyataannya, Dede Yusuf menegaskan bahwa keputusan Presiden tersebut menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kedaulatan negara. Ia menambahkan bahwa tanggung jawab utama atas penguasaan dan penyelesaian sengketa pulau seharusnya di tangan Presiden, mengingat otoritas tersebut memiliki kedalaman kebijakan dan kekuatan diplomasi yang diperlukan.

Selain itu, Dede Yusuf juga menyatakan bahwa Mendagri tidak perlu dievaluasi terkait penanganan masalah tersebut. Ia menilai, peran Mendagri lebih ke arah administratif dan ke pemerintahan daerah, sehingga tidak langsung berpengaruh terhadap penyelesaian sengketa wilayah yang melibatkan Presiden sebagai pemegang kebijakan tertinggi.

Pengamat geopolitik dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Murti, menyatakan bahwa langkah Presiden ini diharapkan mampu mempercepat proses diplomasi dan penyelesaian sengketa wilayah secara efektif. “Pengambilalihan langsung oleh Presiden dapat memperkuat posisi tawar dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan kepentingan nasional,” ujarnya.

Kupasan ini muncul menyusul ketegangan yang semakin meningkat di kawasan pulau-pulau Natuna dan Bintan, yang menjadi pusat konflik dan klaim wilayah dari negara tetangga. Pemerintah kini berupaya menunjukkan kejelasan dan keberanian dalam menyelesaikan konflik yang panjang dan kompleks.

Secara umum, sikap tegas Presiden ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, yang melihatnya sebagai langkah proaktif dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Dede Yusuf menambahkan, “Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mengutamakan kedaulatan dan keamanan wilayah nasional.”