pengungkapan-kasus-penipuan-sms-fake-melibatkan-wn-malaysia

Pengungkapan Kasus Penipuan SMS Fake Melibatkan WN Malaysia

Polisi dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan melalui pesan singkat atau SMS berisi iming-iming hadiah dari bank yang menjerat banyak korban di Indonesia. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan tiga warga negara Malaysia yang dipastikan sebagai pelaku utama, dengan dua di antaranya berhasil diamankan dalam operasi terbaru.

Turut diungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah mengirim SMS palsu yang mengklaim adanya hadiah dari bank tertentu, serta mengarahkan korban untuk mengirimkan data pribadi dan sejumlah uang sebagai syarat klaim hadiah. Polisi menyebut, penipuan ini telah merugikan banyak masyarakat, baik dari segi materi maupun keamanan data pribadi.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dedi Prasetyo, menegaskan, “Kami telah mengungkap dan menangkap dua pelaku dari tiga WN Malaysia ini. Mereka menggunakan berbagai metode cyber untuk menyebarkan SMS penipuan ini.”

Selain penangkapan, pihak berwenang juga memeriksa alat komunikasi dan data digital dari pelaku untuk mengidentifikasi jaringan penipuan yang lebih luas dan mencegah korban lainnya. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat modus penipuan melalui SMS kerap kali menimbulkan kerugian besar dan dampak psikologis terhadap korban.

Humas Polri mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran hadiah tanpa kejelasan, serta memastikan keaslian informasi sebelum menindaklanjuti pesan dari sumber yang tidak resmi. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menyikapi komunikasi elektronik yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan data pribadi atau transfer uang kepada pihak yang tidak dikenal,” tambah Dedi Prasetyo. Polisi memastikan akan terus melakukan upaya pemberantasan kejahatan siber dengan penegakan hukum tegas terhadap pelaku penipuan online.