
Pemprov DKI Dirikan Lembaga Adat Betawi untuk Pelestarian Budaya
Guna memperkuat identitas budaya Betawi di tengah pesatnya pertumbuhan kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun regulasi untuk pembentukan lembaga adat masyarakat Betawi. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam melestarikan dan mengembangkan tradisi serta budaya lokal yang telah menjadi bagian integral dari sejarah Jakarta.
Wakil Gubernur RDKI Jakarta, Rano Karno menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat ini diharapkan mampu menjadi wadah resmi bagi masyarakat Betawi untuk mengelola adat istiadat, seni budaya, dan pendidikan tradisional secara berkelanjutan. Ia menyatakan, “Ini langkah penting dalam mengangkat kembali identitas asli Betawi yang selama ini terpinggirkan. Kita ingin budaya Betawi tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga tetap hidup dengan perkembangan zaman.”
Peraturan daerah yang sedang dirancang akan mengatur mekanisme pembentukan dan operasional lembaga adat Betawi, termasuk pengakuan hak-hak masyarakat adat dan pelestarian perangkat budaya seperti pakaian adat, musik, tarian, serta bahasa Betawi. Pemerintah berkomitmen untuk melibatkan tokoh masyarakat dan budayawan dalam proses penyusunan regulasi, agar lembaga ini benar-benar representatif dan mampu berkontribusi positif.
Meski begitu, rencana ini menuai apresiasi dari sejumlah aktivis budaya. Mereka percaya bahwa pembentukan lembaga adat Betawi dapat memperkuat rasa bangga dan identitas masyarakat asli Jakarta. Salah satu tokoh adat, Sulaiman, menyampaikan pentingnya keberadaan badan ini untuk memastikan tradisi tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi muda.
Pengamat budaya, Dr. Anisa Putri, menambahkan bahwa inisiatif ini selaras dengan upaya pelestarian warisan budaya di Indonesia yang semakin berkembang. Ia menegaskan, “Peran lembaga adat sangat penting dalam menjaga keberlanjutan budaya daerah, terutama di tengah modernisasi dan globalisasi yang cepat.”
Sementara itu, masyarakat Betawi menyambut baik inisiatif pemerintah. Mereka berharap lembaga adat ini tidak hanya berfungsi sebagai simbol budaya, tetapi juga mampu memastikan bahwa tradisi Betawi tetap hidup dan berkembang di tengah dinamika kota metropolitan.