pemkot-bandarlampung-resmikan-enam-puskesmas-sebagai-rabies-center

Pemkot Bandarlampung Resmikan Enam Puskesmas Sebagai Rabies Center

Pemerintah Kota Bandarlampung resmi menetapkan enam puskesmas sebagai pusat penanganan rabies, guna meningkatkan layanan dan penanggulangan kasus rabies di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi dan peningkatan fasilitas kesehatan di masing-masing puskesmas, memastikan bahwa layanan rawat inap dan penanganan kasus rabies dapat dilakukan secara maksimal.

Pelaksanaan program ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan dan pengendalian penyakit rabies, yang selama ini menjadi perhatian utama warga. Enam puskesmas yang ditunjuk akan dilengkapi fasilitas medis sesuai standar, serta tenaga kesehatan yang terlatih dalam penanganan kasus rabies dan vaksinasi hewan peliharaan maupun hewan liar.

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, dr. Sari Dewi, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam pencegahan dan penanganan rabies. Penetapan pusat rabies ini diharapkan mampu mempercepat proses diagnosis dan pengobatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan dan tindakan pencegahan rabies.”

Warga diimbau untuk segera melapor jika mengalami gigitan atau kontak langsung dengan hewan yang diduga rabies. Penggelaran pusat rabies di puskesmas ini diharapkan mampu menekan angka kasus rabies di kota dan memastikan masyarakat mendapat akses layanan kesehatan yang cepat dan aman.

Para tenaga medis pun diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan pengetahuan dalam penanganan kasus rabies, sehingga masyarakat merasa nyaman dan percaya diri untuk mengakses layanan di pusat rabies. Pemerintah kota juga menjadwalkan program edukasi mengenai bahaya rabies dan langkah pencegahannya secara rutin di seluruh puskesmas yang terlibat.