
Peluncuran Desa Migran Emas Tingkatkan Perlindungan PMI di Indonesia
Menteri Pemberdayaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, resmi meluncurkan program inovatif yang diberi nama Desa Migran Emas di Desa Jlamprang. Program ini dirancang untuk memperkuat tata kelola pelindungan tenaga kerja migran Indonesia terutama yang berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Peluncuran Desa Migran Emas diharapkan menjadi langkah strategis dalam memberikan layanan perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan. Melalui inisiatif ini, pemerintah berupaya membangun ekosistem yang mendukung kesejahteraan PMI, mulai dari aspek pelatihan, legalitas, sampai dengan perlindungan hak-hak mereka di destinasi penempatan.
Karding menyatakan, “Desa Migran Emas merupakan model desa yang mengintegrasikan berbagai program perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas hidup PMI. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan terbaik dan manfaat maksimal dari pengalaman mereka di luar negeri.”
Program ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, swasta, serta masyarakat lokal. Pendekatan ini bertujuan membangun rasa aman dan kepercayaan PMI terhadap layanan yang disediakan, sehingga mereka dapat berangkat dan kembali dengan rasa aman serta memperoleh manfaat ekonomi yang optimal.
Pengamat bidang ketenagakerjaan menyambut positif langkah ini. Menurut Dr. Sari Utami, pakar ketenagakerjaan, “Peluncuran Desa Migran Emas merupakan inovasi yang strategis dalam pelindungan pekerja migran. Dengan pendekatan berbasis komunitas, perlindungan bisa dilakukan secara efektif dan berkesinambungan.”
Selain perlindungan langsung, desa ini juga akan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi lokal dan meningkatkan kapasitas masyarakat setempat dalam mendukung keberangkatan dan pemulangan PMI. Diharapkan, program ini akan menjadi contoh nasional yang dapat diikuti di daerah-daerah lain di Indonesia.
Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen membangun ekosistem perlindungan tenaga kerja migran yang lebih baik, memastikan hak dan kesejahteraan PMI terpenuhi sekaligus meningkatkan reputasi Indonesia sebagai negara pengirim tenaga kerja yang bertanggung jawab.