pelayanan-fasilitas-kesehatan-tingkat-pertama-di-batam-optimal-untuk-peserta-jkn

Pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Batam Optimal untuk Peserta JKN

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Batam terus memperkuat layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memastikan akses kesehatan yang merata dan berkualitas. BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam secara aktif melakukan kerja sama dengan berbagai klinik dan poli kesehatan di wilayah tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Sukirman, peran fasilitas kesehatan tingkat pertama sangat vital dalam sistem jaminan sosial kesehatan. Ia menambahkan, “Penguatan fasilitas ini bertujuan memberikan layanan primer yang cepat, efisien, dan terjangkau bagi peserta JKN, sehingga mendorong pencegahan dan pengobatan dini terhadap berbagai penyakit.”

Direktur RS Primer di Batam juga menyatakan bahwa kolaborasi ini turut meningkatkan kompetensi tenaga medis dan kelengkapan fasilitas. Fasilitas ini kini mampu menangani berbagai kasus kesehatan dasar serta memberikan rujukan yang tepat ke fasilitas tingkat lanjutan apabila diperlukan.

Seiring meningkatnya jumlah peserta JKN di Batam, pemerintah daerah dan BPJS terus melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan kesehatan di tingkat pertama. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, menyebutkan, “Kami berkomitmen untuk terus menambah dan memperbaiki fasilitas di daerah, agar seluruh peserta mendapatkan layanan berkualitas dan merata.”

Kepala Dinas Kesehatan Batam menegaskan, kolaborasi dengan BPJS merupakan bagian dari upaya mewujudkan Sistem Kesehatan Nasional yang lebih inklusif dan efisien. Masyarakat pun diharapkan lebih banyak memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai langkah awal pengobatan dan pencegahan.

Melalui berbagai langkah ini, diharapkan layanan fasilitas kesehatan di Batam dapat semakin optimal dan mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, serta memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan perlindungan yang maksimal.