pdip-ajukan-permohonan-tolak-gugatan-sk-perpanjangan-kepengurusan

PDIP Ajukan Permohonan Tolak Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar menolak gugatan yang diajukan terkait SK perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk sikap tegas partai terhadap sengketa hukum yang berulang dan dinilai mengganggu stabilitas internal serta proses demokratis di dalam partai.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyampaikan bahwa pihaknya yakin dan percaya terhadap legitimasi SK yang telah dikeluarkan. “Kami berharap PTUN dapat menolak gugatan ini demi menjaga kestabilan organisasi dan memperkuat konsolidasi internal partai,” ujarnya dalam keterangan pers yang disampaikan ke media massa.

Sebelumnya, gugatan terhadap SK pengesahan kepengurusan PDIP yang diperpanjang hingga 2025 ini sempat menjadi perbincangan di kalangan internal dan publik. Gugatan tersebut diklaim menimbulkan pertanyaan terhadap keabsahan proses perpanjangan masa kepengurusan. PDIP menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme sulung internal partai, serta tidak bertentangan dengan statut maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengamat politik menilai langkah PDIP ini sebagai upaya memperkuat posisi hukum dan menghindari kekosongan kepengurusan yang dapat mengganggu jalannya roda organisasi. “Ini merupakan langkah strategis agar proses organisasi tetap berjalan lancar dan sesuai aturan,” jelas pengamat dari universitas ternama Indonesia.

PTUN dijadwalkan akan memanggil kedua belah pihak untuk menyampaikan argumen mereka dalam sidang yang akan datang. Pengadilan diharapkan mampu memberikan putusan yang adil dan objectif, mengingat pentingnya kepastian hukum dalam mengelola organisasi politik besar seperti PDIP.

Dengan pengajuan permohonan penolakan gugatan ini, PDIP menegaskan komitmennya terhadap keabsahan dan kekehannya dalam menjalankan instrumen organisasi. Partai ini juga tetap fokus terhadap agenda politik nasional serta upaya konsolidasi internal menuju pemilu mendatang.