
KPK Periksa Dirut PINTU sebagai Saksi Kasus Akuisisi PT JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor bisnis dan pengembangan usaha. Kali ini, KPK memanggil Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Andrew Pascalis Adjiputro, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT JN.
Penggunaan teknologi keuangan dan platform digital dalam dunia investasi semakin berkembang dan semakin diminati masyarakat. Namun, di balik pertumbuhan ini, KPK mengantisipasi adanya potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Dalam proses penyelidikan, Andrew Pascalis memberikan keterangan terkait proses akuisisi yang dilakukan perusahaan miliknya terhadap PT JN, yang diduga melibatkan penyimpangan dana dan manipulasi dokumen.
Juru bicara KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Andrew Pascalis Adjiputro bertujuan menggali informasi terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam proses pengambilalihan PT JN. KPK juga mengumpulkan bukti-bukti lain yang mendukung keterangan saksi dan mengintensifkan penyelidikan untuk memastikan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Dalam sebuah wawancara, Andrew Pascalis menegaskan bahwa seluruh proses akuisisi berjalan sesuai prosedur dan tidak ada unsur penyelewengan. “Kami selalu berpegang teguh pada aturan dan transparan dalam setiap langkah bisnis yang kami ambil,” ujarnya. Ia berharap proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan menunjukkan bahwa PT PINTU menjalankan bisnis secara bersih dan sesuai ketentuan hukum.
KPK mengingatkan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan perbaikan regulasi. Mereka menegaskan komitmen untuk terus menyelidiki dan menindak para pelaku yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara, terutama di sektor ekonomi digital dan fintech.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak karena menyangkut pengembangan industri fintech yang saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia. Pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri ini dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat.