
Kopdeskel Merah Putih Aksen Demokrasi Koperasi di Desa
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih adalah manifestasi nyata dari sistem demokrasi yang berkembang di tingkat desa. Wamenkop Ferry Juliantono menyampaikan bahwa inovasi ini memperkuat partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan ekonomi desa, sekaligus menjadi langkah strategis dalam pembangunan koperasi berbasis pancasila.
Menurut dia, Kopdeskel Merah Putih dirancang sebagai wadah pemberdayaan masyarakat desa dalam aspek ekonomi dan sosial. Melalui koperasi ini, masyarakat diharapkan mampu melaksanakan kemandirian ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. “Koperasi ini merupakan contoh konkret bagaimana demokrasi ekonomi di tingkat akar rumput harus didukung penuh,” ujarnya dalam rilis resmi Kementerian Koperasi.
Pengelolaan koperasi yang transparan dan akuntabel menjadi fokus utama dalam pengembangan Kopdeskel Merah Putih. Selain itu, keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menggali potensi desa, memperkuat ekonomi lokal, serta memperluas akses pembiayaan dan pasar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Direktur Pengembangan Koperasi Kementerian Koperasi menyebutkan bahwa koperasi ini harus mampu menjadi motor penggerak roda perekonomian desa yang berkeadilan.
Masyarakat desa menyambut positif keberadaan Kopdeskel Merah Putih. Susi, warga desa di daerah pelaksanaan program, mengatakan, “Koperasi ini sangat membantu kami untuk mengembangkan usaha dan memajukan desa. Semoga koperasi ini terus berkembang dan memberi manfaat besar untuk masyarakat.”
Pemerintah pun berkomitmen memfasilitasi penguatan koperasi desa seperti Kopdeskel Merah Putih agar mampu berperan optimal dalam demokratisasi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Sekjen Kementerian Koperasi menyatakan, “Aksi nyata ini menjadi bukti bahwa demokrasi ekonomi harus diisi oleh partisipasi aktif rakyat dan koperasi sebagai pilar utamanya.”