kemenhut-ubah-twa-megamendung-jadi-cagar-alam-antisipasi-dampak-lingkungan

Kemenhut Ubah TWA Megamendung Jadi Cagar Alam Antisipasi Dampak Lingkungan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah strategis dengan mengubah status Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung di Kabupaten Tanah Datar menjadi kawasan cagar alam. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap ekosistem dan mencegah dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Keputusan ini didasarkan pada kondisi ekologis kawasan yang semakin rentan akibat berbagai faktor, termasuk perkembangan wisata dan aktivitas manusia yang tidak terkendali. Menurut Dirjen Kehutanan, perubahan status ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan perlindungan terhadap flora dan fauna endemik yang ada di kawasan tersebut.

Mahasiswa bidang konservasi lingkungan, Rina Saraswati, menyambut baik langkah ini. “Dengan adanya perlindungan sebagai cagar alam, ekosistem di Megamendung bisa lebih terjaga dan tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga ekosistem yang berkelanjutan,” ujarnya saat dihubungi.

Sementara itu, kendala yang dihadapi termasuk urusan pengelolaan kawasan dan potensi konflik dengan pengembang wisata yang sudah ada. Kemenhut mengimbau agar seluruh pihak turut berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan kawasan ini dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan kawasan konservasi dan mengatasi tekanan eksternal terhadap sumber daya alam. Dengan status baru sebagai cagar alam, kawasan Megamendung diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia.