kemenhub-rencanakan-revisi-regulasi-taksi-terbang-indonesia

Kemenhub Rencanakan Revisi Regulasi Taksi Terbang Indonesia

Kementerian Perhubungan Indonesia sedang mempersiapkan revisi regulasi terkait operasional taksi terbang di tanah air. Langkah ini diambil untuk mendukung perkembangan teknologi transportasi udara terbaru yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi mobilitas perkotaan maupun daerah.

Revisi aturan tersebut akan meninjau kembali pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, agar taksi terbang bisa beroperasi secara legal dan aman. Juru Bicara Kemenhub menyampaikan bahwa penyesuaian ini penting mengingat kemajuan teknologi yang pesat dan kebutuhan untuk mendukung inovasi di bidang transportasi udara urban.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat regulasi yang mendukung keberadaan taksi terbang sebagai alternatif transportasi modern. Ini akan membawa manfaat signifikan dalam mengurangi waktu tempuh dan meningkatkan konektivitas antar wilayah,” ujar pejabat Kemenhub dalam siaran pers resmi.

Rencana revisi ini juga mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, termasuk standar operasional yang ketat dan sertifikasi pesawat serta pilot. Beberapa pakar transportasi menyambut positif inisiatif tersebut, menyoroti potensi besar taksi terbang dalam mendukung pengembangan kota pintar dan smart transportation.

Menurut pengamat industri transportasi udara, regulasi yang jelas dan komprehensif akan membuka peluang investasi baru dan mendorong inovasi teknologi di Indonesia. Pemerintah juga menyatakan kesiapan bekerja sama dengan stakeholder terkait, termasuk perusahaan teknologi dan operator penerbangan, untuk memastikan implementasi regulasi berjalan efektif dan efisien.

Revisi ini juga akan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan, memastikan taksi terbang yang beroperasi ramah terhadap lingkungan serta memenuhi standar internasional yang berlaku. Rencana ini diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat sehingga Indonesia dapat segera mengadopsi teknologi transportasi masa depan dan meningkatkan daya saing globalnya.