kejagung-dan-kemendes-tingkatkan-ketahanan-pangan-desa

Kejagung dan Kemendes Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa

Kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali diperkuat untuk mendukung ketahanan pangan di tingkat desa. Sinergi ini bertujuan memastikan tata kelola sumber daya alam dan anggaran desa yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat mendorong keberlanjutan program pembangunan desa dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menekan praktik penyalahgunaan dana desa yang berdampak pada ketahanan pangan jangka panjang. Ia menambahkan, “Kami akan terus mendukung pengawasan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan mampu mendorong pertanian yang berkelanjutan.”

Selain pengawasan anggaran, kedua instansi akan mengimplementasikan program pemberdayaan masyarakat desa, termasuk pelatihan petani dan pengembangan infrastruktur pertanian. Menteri Kemendes PDT, dalam wawancara eksklusif, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan upaya nyata untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional melalui desa, yang menjadi ujung tombak pembangunan. ” Desa adalah kunci utama dalam ketahanan pangan nasional, dan kolaborasi ini akan memberi dampak positif jangka panjang,” ujarnya.

Para pejabat dan tokoh desa menyambut positif inisiatif ini, berharap dapat mempercepat pembangunan ekonomi desa dan menciptakan kemandirian pangan. Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat ketersediaan bahan pokok di masyarakat desa.