jakarta-utara-tingkatkan-kompetensi-ppid-kelurahan-dan-kecamatan

Jakarta Utara Tingkatkan Kompetensi PPID Kelurahan dan Kecamatan

Penguatan layanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara terus ditingkatkan melalui program pelatihan Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Langkah ini diambil guna memastikan penyebaran informasi yang transparan, cepat, dan akurat kepada masyarakat, sesuai dengan standar layanan publik yang berlaku.

Sesuai arahan dari Pemkot Jakarta Utara, pelatihan tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman tentang pengelolaan data dan dokumentasi, serta pelaksanaan pelayanan informasi publik yang efektif dan efisien. Pelatihan ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi PPID dalam menghadapi dinamika kebutuhan informasi warga yang semakin kompleks.

“Kami ingin memastikan seluruh PPID di tingkat kelurahan dan kecamatan memiliki pemahaman yang sama terkait proses pengelolaan data serta pelayanan publik. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” ujar Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Jakarta Utara.

Selain itu, para peserta pelatihan juga diberikan pemahaman tentang penggunaan teknologi digital dalam mengelola laporan dan dokumentasi informasi. Sehingga, pelayanan publik dapat lebih terintegrasi dan memudahkan akses masyarakat terhadap data dan dokumen yang dibutuhkan.

Pelaksanaan pelatihan ini mendapat apresiasi dari sejumlah pejabat lurah dan camat. Mereka berharap, kompetensi yang diperoleh dapat meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Dengan langkah ini, Jakarta Utara berkomitmen mengikuti perkembangan teknologinya dan memastikan pemerintahan yang terbuka serta responsif terhadap kebutuhan warga. Upaya ini juga sejalan dengan mandated reformasi birokrasi berbasis digital yang sedang digalakkan di berbagai daerah di Indonesia.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat dan kami akan menerapkan ilmu yang didapat agar pelayanan informasi menjadi lebih cepat dan transparan,” ungkap salah satu peserta pelatihan. Mereka menegaskan bahwa peningkatan kompetensi PPID merupakan langkah strategis dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.