
Indonesia Dorong PBB Tekan Israel Akhiri Pendudukan Palestina
Delegasi Indonesia di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa mengemukakan desakan keras kepada Israel agar menghentikan pendudukan ilegal di wilayah Palestina, menegaskan posisi negara tersebut dalam mendukung perdamaian dunia dan hak asasi manusia. Dalam sidang yang digelar hari ini, perwakilan RI menekankan pentingnya pendekatan damai dan dialogue untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di Timur Tengah.
“Kami meminta Israel untuk segera menghentikan pendudukan yang tidak sesuai dengan hukum internasional,” tegas perwakilan Indonesia. Ia menegaskan bahwa pendudukan tersebut telah menyebabkan penderitaan luas bagi rakyat Palestina, termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan hambatan terhadap pembangunan sosial ekonomi di wilayah tersebut.
Departemen Hak Asasi Manusia Indonesia juga menyinggung perlunya komunitas internasional untuk mengambil langkah tegas guna mendukung penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan. Menteri HAM RI, berharap adanya tekanan dari komunitas global agar Israel mematuhi resolusi internasional dan menghormati hak rakyat Palestina atas kebebasan dan kedaulatan.
Kami percaya bahwa dialog dan diplomasi adalah jalan terbaik untuk mencapai perdamaian yang langgeng dan keadilan yang hakiki di wilayah tersebut,” ujar juru bicara Kementerian HAM RI dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa Indonesia akan terus berupaya memperjuangkan hak asasi manusia dan damai di Palestina melalui forum internasional.
Selain itu, pihak Indonesia mengajak negara-negara lain untuk bergabung dalam upaya global menekan Israel agar menghormati hukum internasional dan mengakhiri pendudukan yang telah berlangsung lama. Dunia internasional diharapkan lebih proaktif dalam upaya penyelesaian konflik agar tercipta stabilitas dan keamanan di kawasan Timur Tengah.
Konflik Palestina-Israel yang berlarut telah menjadi perhatian utama komunitas internasional, dan langkah diplomatik seperti yang dilakukan RI menegaskan komitmen Indonesia mendukung resolusi damai dan keadilan global. Konflik ini tidak hanya menjadi masalah regional, tetapi juga tantangan global dalam penegakan hak asasi manusia dan hukum internasional.