hukum-menyalakan-petasan-saat-tahun-baru-islam-menurut-ulama

Hukum Menyalakan Petasan Saat Tahun Baru Islam Menurut Ulama

Perayaan malam tahun baru, baik Masehi maupun Hijriah, sering kali diwarnai dengan penggunaan petasan dan kembang api yang menimbulkan suara keras serta ledakan yang terasa meriah. Namun, sebagian umat muslim mempertanyakan kehalalan menyalakan petasan saat momen penting ini, mengingat hukum Islam yang mengatur tentang larangan menimbulkan kerusakan dan kemudaratan. Berdasarkan kajian ulama dan hadist, menyalakan petasan dilarang jika memiliki potensi menyebabkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

Menurut peneliti fiqih dari Universitas Islam Indonesia, Dr. Ahmad Nur, menyalakan petasan harus dilihat dari aspek maslahat dan mafsadat. “Dalam Islam, menjaga keselamatan dan menghindarkan diri dari bahaya merupakan keharusan. Jika petasan berpotensi menimbulkan kebakaran, luka, atau kerusakan properti, maka hukumnya menjadi makruh bahkan haram,” ujarnya. Ia menambahkan, hadis dari Nabi Muhammad SAW menyebutkan tentang larangan merusak dan menimbulkan bahaya dalam berbagai aspek kehidupan.

Selain itu, ulama kontemporer juga menegaskan pentingnya mendorong kegiatan yang positif dan mempererat ukhuwah, bukan menimbulkan ketakutan dan kerusakan. “Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk merayakan tahun baru dengan cara yang sesuai syariat, seperti memperbanyak doa, istighfar, dan amal kebaikan,” terang Ustadz Farid, pengasuh pondok pesantren di Jakarta. Ia menambahkan bahwa tradisi menyalakan petasan sebaiknya diganti dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan aman.

Sementara itu, para orang tua dan komunitas Muslim diajak untuk lebih bijak dalam merayakan momen pergantian tahun. “Selalu pertimbangkan aspek keselamatan dan jangan terjebak pada tradisi yang berpotensi berbahaya,” imbuh Nikmat, tokoh masyarakat di Bandung. Menurutnya, momen bersejarah ini harus diperingati dengan keberkahan dan ketenangan, bukan dengan kerusakan dan luka-luka.

Hukum menyalakan petasan saat tahun baru Islam menjadi perhatian utama di kalangan ulama dan masyarakat Muslim Indonesia. Dengan memperhatikan ajaran Islam tentang keselamatan dan larangan menimbulkan bahaya, diharapkan perayaan keagamaan dapat berlangsung dengan penuh keberkahan dan ketenangan. Pemerintah dan masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam merayakan pergantian tahun, mengurangi penggunaan petasan yang berbahaya, dan menggencarkan kegiatan positif yang sesuai syariat.