enam-mahasiswa-jadi-tersangka-usai-demo-berujung-kekerasan-di-jakarta

Enam Mahasiswa Jadi Tersangka Usai Demo Berujung Kekerasan di Jakarta

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa yang berubah menjadi kekerasan di ibukota. Penetapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap peserta demonstrasi.

Insiden kerusuhan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan mahasiswa terhadap kebijakan tertentu, yang memuncak menjadi aksi demonstrasi besar. Sayangnya, kerusuhan dan kekerasan menyebabkan kerugian materi dan mengganggu ketertiban umum di sekitar area demonstrasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Adi Priyanto, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam pelemparan batu, pembakaran fasilitas umum, serta penyerangan terhadap petugas keamanan. “Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan, dan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum,” katanya saat konferensi pers.

Sejumlah saksi menyatakan bahwa demonstrasi awalnya berlangsung damai, namun berubah menjadi anarkis setelah sejumlah oknum yang tidak dikenal menyusup ke kerumunan dan memprovokasi kekerasan. Situasi yang memanas menyebabkan aparat keamanan harus bertindak tegas untuk mengendalikan kerusuhan.

Menurut salah satu mahasiswa yang hadir dalam demonstrasi, mereka berharap suaranya didengar secara damai dan konstruktif. “Kami menuntut agar pemerintah lebih terbuka dan mendengarkan aspirasi mahasiswa tanpa harus mengorbankan kedamaian,” tutur Rina, salah satu peserta aksi.

Bekas kekerasan yang terjadi meninggalkan trauma dan kerugian besar bagi warga dan lingkungan sekitar. Polisi mengimbau masyarakat dan mahasiswa untuk mengedepankan dialog dan menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi.

Penegakan hukum terhadap para tersangka diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran penting agar demonstrasi di masa mendatang tetap berjalan aman dan tertib.