
Dirjen Gakkum Ungkap Pengawasan Ketat Tambang Ilegal di Indonesia
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, mengungkapkan pengalamannya dalam mengawasi aktivitas tambang ilegal yang marak di Indonesia. Dalam wawancara terbaru, Huwae menyatakan bahwa pengawasan terhadap tambang ilegal semakin ditingkatkan dengan pemantauan yang lebih intensif. “Saya tahu lubang tikusnya, dan kami sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk menutup celah-celah tersebut,” ujarnya.
Huwae menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berkontribusi pada kerugian negara dari segi kehilangan pendapatan dan pajak. Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memberantas tambang ilegal. Menurut data terbaru, operasi penindakan terhadap kegiatan tambang tanpa izin telah menyasar sejumlah titik rawan di berbagai daerah.
Selain itu, Dirjen Gakkum menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan sosialisasi dan edukasi agar tambang ilegal dapat berkurang secara signifikan,” katanya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kestabilan lingkungan dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan berlangsung sesuai ketentuan hukum. Rilke Jeffri Huwae menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat dengan teknologi terbaru dan pendekatan yang lebih humanis. “Kami berharap semua pihak turut serta dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia,” tutupnya.