cara-mudah-ajukan-mutasi-atau-balik-nama-pbb-p2-online-di-dki-jakarta-2025

Cara Mudah Ajukan Mutasi atau Balik Nama PBB-P2 Online di DKI Jakarta 2025

Pemilik properti di DKI Jakarta kini dapat melakukan proses mutasi maupun balik nama Pajak Bumi dan Bangunan Perkantoran (PBB-P2) secara daring, menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan akan layanan administratif yang lebih efisien. Inovasi digital ini bertujuan mempercepat proses pengurusan administrasi properti, mengurangi antrean di kantor wajib pajak, serta meningkatkan transparansi layanan pemerintah daerah.

Pelayanan pengajuan mutasi atau balik nama PBB-P2 secara online ini diluncurkan melalui platform resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Warga cukup mengakses situs resmi dan mengikuti langkah-langkah yang disediakan, mulai dari pengisian data properti, mengunggah dokumen pendukung, hingga pembayaran secara online. Proses ini diyakini mampu menyelesaikan permohonan dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan metode tradisional.

Langkah-langkah pengajuan mutasi atau balik nama PBB-P2 secara daring mencakup login ke portal Bapenda, memilih menu layanan properti, dan mengisi formulir yang disediakan. Kemudian, pengguna mengunggah dokumen seperti sertifikat hak milik, bukti pembayaran pajak, serta surat kuasa jika pengajuan dilakukan oleh pihak ketiga. Setelah semua data lengkap, pemohon dapat melakukan pembayaran secara online dan menunggu konfirmasi dari petugas.

Diungkapkan oleh Kepala Bapenda DKI Jakarta, proses digitalisasi layanan ini diharapkan mampu memberi kemudahan dan meningkatkan efisiensi administrasi pajak properti. “Kami berkomitmen memberi pelayanan yang cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Proses online ini juga meminimalkan potensi penyalahgunaan data dan mempercepat penerimaan data mutasi properti,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga mendapatkan kemudahan dalam melacak status pengajuan melalui notifikasi otomatis dan fitur pelacakan yang tersedia di portal. Layanan ini juga memperkuat upaya digitalisasi pemerintahan daerah dan mendukung program Jakarta Smart City dalam memanfaatkan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya layanan mutasi dan balik nama PBB-P2 secara daring ini, diharapkan proses administrasi properti di ibu kota menjadi lebih transparan dan efisien. Warga diimbau untuk memanfaatkan layanan digital ini dan mengikuti panduan resmi dari Bapenda guna memastikan proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.