
BPKH Berpotensi Jadi Syarikat Haji, Jika Dikelola Optimal
Komisi VIII DPR RI menyoroti potensi besar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berkembang menjadi syarikat haji yang mandiri dan berdaya saing. Dalam diskusi yang berlangsung dengan anggota DPR, Maman Immanul Haq menyampaikan bahwa pengelolaan dana haji oleh BPKH telah menunjukkan kemajuan signifikan, namun masih memiliki peluang untuk mengembangkan layanan dan inovasi guna memenuhi kebutuhan jamaah.
“BPKH memiliki potensi besar untuk menjadi syarikat yang mampu mengelola perjalanan haji secara full-service, mulai dari pendaftaran hingga layanan setelah keberangkatan. Ini akan mempermudah jamaah dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dana,” ujar Maman. Ia juga menekankan bahwa sinergi antara BPKH dan kementerian terkait sangat penting untuk mengoptimalkan manfaat dana haji bagi umat.
Sementara itu, pengamat ekonomi syariah menyatakan bahwa penguatan peran BPKH dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi keuangan umat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji. Saat ini, BPKH sedang melakukan inovasi layanan digital dan pengembangan produk keuangan syariah untuk mendukung pengelolaan dana yang lebih transparan dan aman.
Fokus pengembangan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan dana haji, sekaligus memperluas manfaatnya bagi jamaah dan umat secara umum. “Implementasi konsep syarikat akan membuka peluang baru bagi BPKH untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan ekonomi umat,” tambah sumber dari internal BPKH.
Dengan potensi berkembang menjadi syarikat haji, BPKH diharapkan mampu meningkatkan layanan, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih tinggi, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan umat Muslim di Indonesia.