baleg-dpr-masukkan-ruu-bpip-ke-program-legislasi-terbaru

Baleg DPR Masukkan RUU BPIP ke Program Legislasi Terbaru

Fokus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin tajam terhadap penguatan institusi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dengan memasukkan RUU BPIP dalam program legislasi di masa sidang saat ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan legislatif untuk memperkuat peran BPIP dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila secara lebih efektif di seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa pengajuan RUU BPIP tersebut merupakan hasil diskusi intensif dan kesepakatan bersama dalam Baleg. “Kita sepakat untuk memasukkan RUU BPIP ke dalam Prolegnas prioritas agar dapat segera diproses menjadi undang-undang yang akan memperkuat fondasi ideologi bangsa,” ujarnya. Ia menambahkan, langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam membumikan nilai-nilai Pancasila, terutama di tengah maraknya pengaruh luar yang dapat mengikis rasa nasionalisme.

Selain itu, sejumlah pengamat politik menilai bahwa regulasi yang lebih kokoh akan membantu BPIP menjalankan tugasnya secara lebih optimal. “Peran BPIP sebagai lembaga strategis dalam menguatkan ideologi nasional harus didukung oleh regulasi yang jelas dan kuat, sehingga output yang dihasilkan bisa berdampak nyata,” ujar pengamat kebijakan publik, Sari Rahma.

Dalam kesempatan berbeda, anggota Baleg lainnya menyampaikan bahwa proses pembahasan RUU BPIP akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak terkait. Ini penting agar regulasi yang disusun benar-benar relevan dan mampu menjawab berbagai tantangan aktual di lapangan. RUU ini diharapkan mampu memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda Indonesia.

Seiring dengan langkah legislatif ini, publik diharapkan turut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan agar regulasi yang disusun benar-benar merepresentasikan aspirasi rakyat dan mampu menjawab tantangan zaman.