
WNA Malaysia Tersangka Kasus SMS Penipuan Ratusan Juta di Jakarta
Polisi dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan melalui SMS palsu yang merugikan ratusan juta rupiah, dengan dua warga negara Malaysia sebagai tersangka utama. Kasus ini menunjukkan tingginya tingkat kejahatan siber di Indonesia dan pola baru penipuan yang mengincar warga melalui komunikasi digital.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengky S. menuturkan, “Kami mendapatkan informasi terkait upaya penipuan yang mengatasnamakan bank swasta dan mengirimkan pesan SMS palsu ke masyarakat. Berkat kerjasama dengan pihak berwenang di Malaysia, kami berhasil menangkap dua warga negara asing ini di lokasi yang berbeda.”
Para tersangka diduga memanfaatkan koneksi internet dan perangkat lunak untuk mengirim SMS palsu yang menyamar sebagai bank resmi dan menipu korban agar mentransfer uang ke rekening tertentu. Dalam operasi penangkapan, polisi juga menyita sejumlah perangkat elektronik dan bukti transaksi digital yang menunjukkan modus operandi mereka.
Korban dari aksi penipuan ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk nasabah bank swasta yang merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Salah satu korban, sebut saja Andi (nama samaran), menceritakan uangnya raib setelah menerima pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal. “Saya tidak sadar langsung mentransfer uang karena mengira itu dari bank resmi,” ujarnya.
Langkah preventif dari Kepolisian meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan SMS yang mencurigakan. Mereka juga mengimbau untuk mengonfirmasi setiap permintaan transaksi ke bank resmi melalui kanal komunikasi resmi.
Penangkapan ini diharapkan menjadi titik balik dalam memberantas kejahatan berbasis digital yang semakin marak. Ahli keamanan siber menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan online dan terus meningkatkan pengamanan data pribadi.
“Digital crime semakin canggih, sehingga kita harus lebih waspada dan sigap dalam melaporkan setiap kejadian mencurigakan,” kata juru bicara polisi. Dengan penangkapan kedua tersangka ini, diharapkan pola serupa dapat diminimalisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi online semakin terjaga,” tambahnya.