polisi-tangkap-pelaku-pencurian-motor-di-kramat-jati

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kramat Jati

Tim kepolisian dari sektor Kramat Jati berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial PKC, usia 36 tahun, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan tersebut. Penangkapan ini menjadi langkah konkret dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kramat Jati yang selama ini tergolong rawan aksi kriminalitas kendaraan.

Menurut sumber kepolisian, pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor di sekitar area parkir pusat perbelanjaan dan jalan utama. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif dan dilakukan penangkapan di kediaman pelaku yang berlokasi tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Kramat Jati, Komisaris Polisi Andi Wahyu, mengatakan, “Pelaku telah lama menjadi target kami, dan berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat, akhirnya kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian motor ini.”

Dalam pemeriksaan awal, PKC mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motivasi pencurian karena kebutuhan ekonomi mendesak. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor hasil curian dan alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Keberhasilan penangkapan ini disambut baik oleh warga, yang selama ini merasa resah dengan maraknya pencurian kendaraan. “Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap. Semoga ini menjadi langkah nyata menekan angka kriminalitas di Kramat Jati,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi.

Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Warga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka saksikan agar keamanan kawasan tetap terjaga.