
Penyaluran DAU ke Enam Pemda di Papua Barat Capai Rp1,03 Triliun
Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat mencapai total Rp1,03 triliun untuk enam pemerintah daerah di Papua Barat sepanjang periode Januari hingga Juni 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan dana daerah, guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mencatat bahwa distribusi dana ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan infrastruktur, layanan sosial, serta perekonomian daerah. “Penyaluran DAU ini sangat vital untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di Papua Barat,” ujar Kepala KPPN Papua Barat, Ahmad Supriyadi, dalam wawancaranya kemarin.
Enam pemerintah daerah yang mendapatkan alokasi dana terbesar meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bala, dan Kota Sorong. Penyaluran dana ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengelolaan dana desa dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas daerah tersebut.
Pengamat pembangunan daerah, Dr. Rini Hartono, menyatakan bahwa peningkatan penyaluran DAU ini berperan penting dalam mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. “Dengan dana ini, pemerintah daerah bisa mengatasi berbagai tantangan pembangunan dan meningkatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Secara keseluruhan, penyaluran dana ini memberikan harapan baru bagi kemajuan Papua Barat, yang selama ini dikenal dengan potensi sumber daya alamnya namun masih membutuhkan pengelolaan dana yang lebih optimal. Dukungan dari pemerintah pusat menjadi kunci untuk mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan di kawasan ini.