pengungkapan-modus-penipuan-sms-phishing-oleh-direktorat-siber-polda-metro-jaya

Pengungkapan Modus Penipuan SMS Phishing oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penipuan mengandung modus SMS phishing yang merugikan banyak masyarakat. Para tersangka menggunakan teknologi canggih dan strategi tipuan untuk mengelabui korban, mengirimkan pesan palsu yang tampak seperti berasal dari institusi resmi, seperti bank dan otoritas pemerintah.

Menurut sumber resmi dari Polda Metro Jaya, pelaku memanfaatkan celah keamanan digital dengan mengirim SMS berisi tautan yang mengarahkan korban ke situs palsu. Di situs tersebut, korban diminta memasukkan data pribadi, nomor kartu kredit, dan kode OTP, yang kemudian digunakan untuk melakukan transaksi ilegal.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Polda Metro Jaya menyebutkan, “Modus SMS phishing ini semakin canggih, pelaku tidak hanya mengirim pesan acak, melainkan menyesuaikan pesan sesuai dengan data yang mereka miliki agar terlihat lebih meyakinkan.”

Para ahli keamanan siber menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap pesan tidak dikenal dan tidak melakukan klik pada tautan yang mencurigakan. Mereka juga menekankan pentingnya mengaktifkan fitur keamanan seperti 2-Factor Authentication (2FA) serta rutin mengubah password akun digital.

Dalam wawancara singkat, seorang ahli keamanan siber, Rina, mengatakan, “Kita harus selalu berhati-hati dan skeptis terhadap pesan yang tidak diharapkan. Pemerintah maupun bank biasanya tidak meminta data pribadi melalui SMS.”

Sementara itu, pihak berwenang menyatakan komitmen untuk terus memberantas praktik penipuan ini dan mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban selanjutnya. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menerima pesan mencurigakan agar proses penindakan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.