
Pengedar Narkoba di Kuansing Ditangkap, Polisi Amankan Sabu 2,11 Gram
Tim Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil menekan peredaran narkoba di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau, setelah menangkap seorang tersangka pengedar. Penangkapan ini dilakukan berkat informasi masyarakat dan pengamatan ketat dari aparat kepolisian selama beberapa pekan terakhir.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,11 gram yang disimpan tersangka di salah satu rumah kontrakan yang terletak di kawasan Singingi. Kapolres Kuansing, AKBP. M. Rizki Prima, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Ini adalah keberhasilan kami dalam memberantas narkoba, yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Kuansing. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Kuansing. Ia menambahkan bahwa tersangka berinisial A, berusia 28 tahun, diketahui memiliki peran strategis dalam jaringan peredaran narkoba lokal.
Warga sekitar menyambut baik penangkapan ini, mengingat maraknya peredaran narkoba yang mengancam generasi muda di wilayah tersebut. Salah satu warga, Budi, menyatakan berharap aparat tetap konsisten menindak tegas pelaku kejahatan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Seorang penasehat hukum tersangka menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan langkah hukum yang diperlukan dan memastikan proses peradilan berjalan sesuai aturan. Menurut pengakuan tersangka saat ditanyai, ia mendapatkan sabu tersebut dari salah satu jaringan kriminal yang lebih besar di wilayah Riau.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas narkoba, yang bisa berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mengurangi peredaran narkoba di Kuansing dan sekitarnya. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas diyakini akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.