
Pengedar Narkoba Cengkareng Ditangkap, Sabu Dikamuflase Bungkusan Durian
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pria inisial WI dan RZ terkait kasus peredaran narkotika di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam selama beberapa minggu yang akhirnya membuahkan hasil signifikan dalam memberantas narkoba di wilayah ibukota.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 kilogram sabu yang disembunyikan dalam bungkusan durian, sebuah taktik yang cukup cerdik dari pelaku. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyatakan, “Modus operandi mereka sangat beragam, termasuk menyembunyikan narkoba dalam kemasan yang tidak mencurigakan seperti durian agar tidak cepat terdeteksi aparat.”
Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan sejumlah alat komunikasi dan uang tunai rupiah yang diduga hasil dari penjualan narkoba. Kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Jakarta Barat.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan tempat tersebut akan dilakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama. Mereka mengimbau masyarakat agar turut serta melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di daerah mereka.
“Kita akan terus melakukan pengawasan dan operasi rutin untuk mengungkap jaringan narkotika lebih luas. Keamanan dan keselamatan warga adalah prioritas utama,” ujar petugas saat rilis kasus di kantor Polda Metro Jaya.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan aparat dalam memberantas peredaran narkoba dan menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya serta kerugian yang ditimbulkan oleh narkotika.