
Pemerintah Raup Dana Rp27,84 Triliun dari Penjualan Sukuk Ritel SR022
Pemerintah berhasil menyerap dana sebesar Rp27,84 triliun dari hasil penjualan sukuk ritel seri SR022, menunjukkan tingkat kepercayaan investor yang tinggi terhadap instrumen keuangan berbasis syariah ini. Penjualan sukuk ritel ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam pengelolaan pembiayaan negara yang berkelanjutan dan sesuai prinsip syariah, serta mendukung pembangunan infrastruktur dan program sosial nasional.
Penjualan sukuk ritel SR022 terdiri dari berbagai seri, termasuk SR022T3, yang menempati porsi utama dalam penyerapan dana. Instrumen ini menawarkan keuntungan kompetitif dan fleksibilitas bagi investor ritel maupun institusi, sehingga menarik minat dari berbagai kalangan, mulai dari individual hingga institusi keuangan.
Menteri Keuangan menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi nasional dan pengelolaan keuangan negara. “Kami berkomitmen terus mengembangkan instrumen sukuk yang inovatif, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan nasional,” ujar Menteri Keuangan dalam keterangannya.
Pengamat pasar modal menyambut positif capaian ini, melihatnya sebagai indikator kestabilan ekonomi dan potensi pertumbuhan pasar sukuk domestik. Dengan dana yang terkumpul, pemerintah berharap dapat mendukung program pembangunan berkelanjutan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Keberhasilan penjualan sukuk ini juga memperlihatkan minat tinggi dari investor domestik dan internasional terhadap instrumen keuangan syariah Indonesia. Para ahli menyarankan agar pemerintah terus mengedukasi masyarakat dan memperluas akses terhadap instrumen ini demi memperkuat pasar keuangan syariah nasional.
Secara keseluruhan, capaian penyerapan dana dari sukuk ritel SR022 ini menunjukkan langkah positif dalam pengelolaan keuangan negara dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah di kawasan Asia Tenggara.