mui-desak-pengadilan-internasional-hukum-berat-atas-kejahatan-genosida-di-palestina

MUI Desak Pengadilan Internasional Hukum Berat atas Kejahatan Genosida di Palestina

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan dukungannya terhadap rakyat Palestina dengan menyerukan penegakan keadilan internasional terhadap pelaku kejahatan genosida yang dilakukan oleh pemerintah Israel. Dalam pernyataannya, MUI mendesak badan-badan internasional, termasuk Pengadilan Pidana Internasional (ICC), untuk memberikan hukuman yang tegas dan seberat-beratnya terhadap Denmark, Israel, maupun pihak lain yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Palestina.

Ketua MUI, KH. Anwar Abbas, dalam wawancara eksklusif menyatakan, “Keamanan dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pelaku kejahatan kemanusiaan di Palestina harus dihukum dengan sanksi keras sesuai hukum internasional.” Ia juga menyampaikan kekhawatirannya atas sikap dunia yang dianggap lamban bertindak dalam menanggapi kekerasan dan kejahatan genosida tersebut.

Langkah MUI ini menambah deretan seruan internasional yang mendesak agar diadakannya investigasi menyeluruh dan penuntutan terhadap pelaku kejahatan di Palestina. Dunia diharapkan mampu memberikan respon tegas demi menghentikan penderitaan rakyat Palestina dan memastikan keadilan ditegakkan.

Selain menyerukan keadilan, MUI juga mengajak umat Muslim dan masyarakat internasional untuk terus bersolidaritas dan mengkampanyekan penghentian kekerasan. Organisasi keagamaan ini menegaskan bahwa kejahatan kemanusiaan harus diproses sesuai hukum internasional agar tidak terjadi lagi di masa depan.

Pengamat hubungan internasional menyebutkan,”Tindakan keras dan tegas harus diambil supaya efek jera serta menghentikan kekerasan yang terus berlangsung. Dunia harus bertindak cepat agar keadilan tidak terlampaui.”

Seruan MUI ini muncul sebagai respons terhadap laporan-laporan terbaru yang menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis serta kejahatan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina. Ketegasan langkah global sangat dibutuhkan untuk mengatasi krisis kemanusiaan ini.