
Kemenkum RI dan Gramedia Tekan Pembajakan Buku di Indonesia
Dalam upaya memerangi maraknya pembajakan buku yang merugikan penerbit dan penulis, Kementerian Hukum dan HAM RI serta Gramedia mengumumkan kolaborasi strategis yang bertujuan memperkuat perlindungan hak cipta di industri penerbitan Indonesia. Kesepakatan ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam memberantas praktik pembajakan serta mendorong keberlanjutan karya-karya edukatif dan literatur asli tanah air.
Direktur Utama Gramedia, Budi Santoso, menyatakan, “Kami menyadari pentingnya menjaga hak cipta dan mendukung karya asli agar bisa berkembang dan memberi manfaat maksimal kepada masyarakat.” Melalui kerja sama ini, Gramedia akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi buku serta memperkuat sistem digital DRM (Digital Rights Management) untuk mengantisipasi pembajakan buku digital dan fisik.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly, mengungkapkan, “Langkah sinergis ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam melindungi kekayaan intelektual serta memberantas praktik pembajakan buku yang merugikan industri dan ekonomi kreatif Indonesia.” Ia menambahkan, implementasi regulasi yang lebih ketat akan dioptimalkan bersamaan dengan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari kampanye kesadaran akan pentingnya mendukung karya asli.
Berbagai pihak berharap langkah ini menjadi titik awal perubahan positif di dunia penerbitan nasional, terutama dalam mengatasi permasalahan pembajakan buku yang selama ini menghambat pertumbuhan industri dan inovasi karya literatur. Para expert menilai bahwa kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi sektor lainnya dalam memperkuat perlindungan hak cipta di Indonesia.
Menurut pengamat industri, Rina Sofia, “Peran pemerintah dan pelaku industri sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif dan adil bagi para pencipta karya sehingga hak-hak mereka terlindungi secara efektif.” Dengan demikian, diharapkan produk buku asli dapat bersaing sehat di pasar domestik maupun internasional.