
Kemendagri Terapkan Penundaan Sementara pada 16 Pulau Sengketa di Jawa Timur
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Keamanan Dalam Negeri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan keputusan penting terkait pulau-pulau sengketa di wilayah Jawa Timur. Sebanyak 16 pulau yang memiliki kontroversi klaim wilayah akan sementara dikeluarkan dari daftar prioritas pencatatan administratif dan pengelolaan di daerah Trenggalek dan Tulungagung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelesaian sengketa yang sedang berlangsung dan untuk memastikan stabilitas keamanan serta menghindari konflik antar wilayah.
Menurut pejabat Kemendagri, langkah penundaan ini merupakan upaya strategis guna mengurangi ketegangan dan menunggu proses hukum serta mediasi yang tengah berjalan. “Keputusan ini diambil agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan kerugian dari kedua belah pihak yang bersengketa. Penundaan sementara ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan pendekatan yang lebih konstruktif,” jelas sumber resmi Kemendagri.
Pengamat geopolitik menilai langkah Kemendagri ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan isu sengketa pulau secara berkelanjutan dan beradab. Mereka menambahkan, prioritas saat ini adalah mencari solusi damai dan adil yang memuat kepentingan seluruh pihak terkait. Sementara itu, warga dan nelayan di sekitar wilayah tersebut menyambut positif langkah ini karena diharapkan dapat mengurangi ketegangan yang selama ini mengganggu kegiatan ekonomi dan kehidupan sosial mereka.
Juru Bicara Kemendagri menambahkan, “Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum dan mediasi, serta menjaga stabilitas keamanan daerah. Kami juga akan melakukan sosialisasi dan komunikasi intensif kepada masyarakat terkait langkah sementara ini.”
Langkah ini juga mendapat apresiasi dari organisasi masyarakat dan lembaga adat setempat yang menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan berkelanjutan. Dengan keputusan ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa pulau di Jawa Timur dapat berjalan lebih lancar dan berkeadilan, sekaligus menjaga harmoni sosial dan keberlanjutan wilayah.