karantina-kepri-tolak-8-8-ton-sayuran-asin-dari-china-karena-tidak-memenuhi-syarat

Karantina Kepri Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin dari China karena Tidak Memenuhi Syarat

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) mengambil langkah tegas dengan menolak 8,8 ton sayuran asin dari China yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Penggunaan pos pelayanan Batu Ampar di Kota Batam menjadi titik operasi utama dalam proses pengawasan dan pengecekan barang impor tersebut.

Menurut Kepala Balai Karantina Kepri, tindakan ini diambil demi melindungi ekosistem lokal dan meningkatkan ketertiban dalam perdagangan internasional. “Sayuran asin yang akan masuk ke Indonesia harus melalui prosedur pemeriksaan ketat agar tidak membawa bibit penyakit maupun residu berbahaya,” katanya saat ditemui di lokasi penolakan.

Pengawasan yang ketat tersebut dilakukan berdasarkan regulasi nasional dan internasional tentang keamanan pangan dan sanitasi produk impor. Pelanggaran terhadap prosedur ini dapat berakibat pada sanksi administratif, termasuk penolakan masuk barang impor yang tidak memenuhi standar.

Sejumlah pihak industri dan importir di Batam menyambut positif langkah tegas ini, mengingat potensi risiko dari produk-produk impor yang tidak terjamin mutu dan keamanannya. “Kami mendukung penuh langkah Karantina Kepri, agar pasar lokal tetap aman dari produk yang tidak layak konsumsi,” ujar salah satu pengusaha makanan tradisional.

Kepala Balai Karantina menambahkan bahwa pihaknya kini fokus meningkatkan pengawasan terhadap barang impor dengan melakukan inspeksi rutin dan meningkatkan kerjasama dengan otoritas terkait.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ketahanan pangan sekaligus mencegah masuknya produk berbahaya yang berpotensi mencemari lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan peran nasional dalam memperkuat sistem pengawasan barang impor di seluruh wilayah Indonesia.