
KAI Percepat Legitimasi Aset Negara untuk Jaminan Pengelolaan Lebih Efisien
PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah mempercepat proses legalisasi aset negara yang berada di bawah pengelolaannya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi memperkuat hak kepemilikan dan memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai regulasi serta optimal dalam mendukung keberlanjutan layanan transportasi kereta api nasional.
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menyatakan bahwa proses legalisasi aset menjadi prioritas utama dalam rangka memperkuat basis hukum perusahaan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset. “Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh proses legalisasi ini demi memastikan aset yang kami kelola memiliki status kepemilikan yang jelas dan tertib administrasi,” ujarnya dalam konferensi pers hari ini.
Peningkatan legalisasi aset juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dari berbagai stakeholder, termasuk pemerintah dan lembaga keuangan, yang akan memudahkan penggalangan dana untuk pengembangan infrastruktur dan layanan kereta api di Indonesia. Selain itu, keberadaan status legal yang kuat dapat membantu KAI dalam melakukan kerjasama strategis dan memperoleh kredit yang mendukung ekspansi jaringan kereta api.
Menurut pengamat transportasi Abdul Rachman, langkah cepat KAI ini sangat krusial dalam mendukung transformasi industri transportasi nasional yang berorientasi pada keberlanjutan dan efisiensi operasional. “Legalitas aset adalah fondasi utama agar pengelolaan aset dapat berjalan lebih profesional dan transparan,” tuturnya.
KAI juga menegaskan akan terus melakukan pendataan dan verifikasi validitas aset, termasuk tanah dan bangunan yang dikelolanya, agar tidak terjadi tumpang tindih maupun sengketa di masa yang akan datang. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap pengelolaan aset negara yang dilakukan KAI.
Dengan percepatan legalisasi aset, KAI menargetkan penguatan posisi finansial dan operasional, serta mendukung pengembangan layanan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan perusahaan dalam menopang satu juta lebih warga Indonesia yang bergantung pada transportasi kereta api.